8 Warga OI dan OKI Korban TPPO di Kamboja, Orang Tua Minta Bantuan Presiden
MINTA BANTUAN PRESIDEN: Keluarga 8 korban TPPO asal Ogan Ilir dan OKI minta bantuan Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Anak-anak mereka korban TPPO di Kamboja. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
Apabila melakukan kesalahan akan dihukum push up 500 kali. Bahkan juga disuruh angkat galon dari lantai 1 sampai 8. Apabila sakit dikenakan denda 50 dollar dan kalau tidak bekerja satu hari denda 100 dolar.
Meskipun begitu, Sayuti enggan terlalu banyak berkomentar. "Sebenarnya saya tidak terlalu paham bagaimana sebenarnya di sana dan siapa agen yang berangkatkan anak kami. Tetapi yang jelas, anak saya tidak betah kerja di Kamboja," ujarnya.*
BACA JUGA:Sindikat TPPO, Sudah Kirim 200 PMI Ilegal, Sang Calo Tertangkap, Pungut Biaya Rp15 Juta per Orang
Disampaikan Sayuti, meskipun tidak mau menjelaskan detail. Pihaknya telah menerima bantuan dari orang yang mengaku memiliki akses ke Pemprov Sumatera Selatan.
Rencananya, keluarga Sayuti akan dibantu agar persoalan ini dapai disampaikan ke Kementerian Luar Negeri. "Sudah ada yang bersedia bantu keluarga kami. Tapi jujur saja saya tidak bisa bicara banyak untuk saat ini," pungkasnya. (dik)