Libur Pelayanan Publik Ikut Cuti Bersama, Puskesmas Tetap Stand by di Momen Iduladha

LAYANI WARGA : Petugas Dukcapil melayani warga yang mengurus perubahan administrasi kependudukan.-foto: budiman/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Libur dan cuti bersama Hari Raya Idhul Adha berlangsung pada 17-18 Juni 2024. Beberapa pelayanan publik yang ada di Kota Palembang dipastikan tidak beroperasional, kecuali yang vital seperti puskesmas dan rumah sakit.

Pelayanan SIM misalnya, Sat Lantas Polrestabes Palembang menghentikan dan menutup sementara proses permohonan dan penerbitan SIM di Sarpras pada periode tersebut. Kembali normal melayani masyarakat pada 19 Juni mendatang. 

"Iya mas, pelayanan SIM hari Senin dan Selasa (17-18 Juni) tutup sementara. Kita ikut libur Iduladha dan cuti bersama. Namun masyarakat tak perlu khawatir, cuma tutup dua hari. Hari Rabu (19/6) sudah buka lagi," terang Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, kemarin. 

Dikatakan, meski ada penutupan sementara pelayanan, bagi masyarakat yang SIM-nya habis pada saat libur dianggap masih berlaku hingga kembali dibuka pelayanan. “yang SIM-nya habis masa berlaku 17-18 Juni, kita layani pada 19 Juni untuk proses perpanjangan SIM. Hanya saja, bila lewat tanggal tersebut, maka akan dilayani sama dengan permohonan SIM baru,” cetusnya.  

Deni (36), warga Kalidoni mengatakan ia tidak tahu kalau SIM miliknya habis berlaku hari Senin (17/6), sehingga sempat khawatir SIM-nya tidak bisa diperpanjang karena sedang cuti bersama. Namun dirinya senang, informasi yang beredar di media ataupun Instagram, SIM miliknya bisa diperpanjang hari Rabu (19/6). "Ya, mau tak mau hari Rabu (19/7) izin kerja siang, sebab pagi mau buat SIM dulu. Sebab kalau tidak diperpanjang, buat SIM baru lagi. Lebih ribet dan waktunya lebih lama," tegasnya. 

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang Tutup 2 Hari, Kembali Buka 19 Juni 2024, Ini Kata Kasat!

BACA JUGA:Pelayanan SIM Hanya Libur Saat Lebaran, 12 April Sudah Buka Kembali

Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Dewi Isnaini menyampaikan pelayanan administrasi kependudukan mengikuti kalender nasional. “Jadi merujuk kalender, sudah dipastikan saat hari Lebaran dan cuti bersama, ASN atau pegawai pemerintah libur dan pelayanan pun ikut libur,” bebernya.  

Tetapi tentu ini tidak berlaku untuk semua pelayanan, sebab bidang kesehatan seperti RS masih harus tetap buka untuk pelayanan gawat darurat. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Yuliarni, M Kes mengatakan puskesmas tetap standby. "Ya puskesmas tetap buka pelayanan saat hari cuti bersama," katanya. 

Sementara untuk lingkup pendidikan sekolah saat ini usai ujian akhir semester dan ikut libur pada momen Lebaran dan cuti bersama. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, H Ansori ST MT mengatakan penyerahan Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar untuk semester genap pada Jumat (21/6) bagi sekolah yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran  (lima) hari atau Sabtu (22/6) bagi satuan pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran  enam hari. 

"Libur akhir semester genap, 24-29 Juni 2024 dan 01- 14 Juli 2024," ucapnya seraya menegaskan siswa dan guru tidak boleh menambah waktu libur mengingat waktu libur sudah cukup lama. Dalam kesempatan itu dirinya menghimbau siswa mengisi kegiatan libur dengan hal-hal positif dan bermanfaat. (*)


Pengendara melakukan uji praktek pembuatan SIM motor. Di momen Idul Adha, pelayanan publik ini mengikuti jadwal libur hari raya dan cuti bersama-foto: budiman/sumeks-

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan