Pengeroyokan Brutal di Prabumulih: 2 Sekawan Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terancam Hukuman Berat!
Editor: Novis
|
Sabtu , 15 Jun 2024 - 10:16
Pelajaran berharga bagi remaja: dua pelaku pengeroyokan di Prabumulih berhasil ditangkap setelah aksi brutalnya terhadap seorang korban. Foto: polres prabumulih--
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP kasus tindak pidana pengeroyokan," tukasnya.