https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pengeroyokan Brutal di Prabumulih: 2 Sekawan Berakhir di Balik Jeruji Besi, Terancam Hukuman Berat!

Pelajaran berharga bagi remaja: dua pelaku pengeroyokan di Prabumulih berhasil ditangkap setelah aksi brutalnya terhadap seorang korban. Foto: polres prabumulih--

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHP kasus tindak pidana pengeroyokan," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan