https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mendikdasmen: Ujian Nasional Tetap Ada, Tapi dengan Format Baru di 2025, Apa yang Berbeda?

Mendikdasmen: Ujian Nasional Tetap Ada, Tapi dengan Format Baru di 2025, Apa yang Berbeda?-Foto: IST-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa Ujian Nasional (UN) akan kembali diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026.

Namun, pelaksanaan UN kali ini akan menghadirkan format baru yang rencananya segera diumumkan.

"Kami ingin memperkenalkan sistem evaluasi baru yang dapat menjadi sarana evaluasi belajar siswa. Sistem ini diharapkan menjadi acuan bagi banyak pihak," ujar Prof. Mu'ti dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, sistem evaluasi tersebut telah dirancang untuk menjawab berbagai kekhawatiran masyarakat.

BACA JUGA:Liburan Akhir Tahun di Rumah Makin Untung dengan Promo 50 Persen Top Up Voucher Games dan Streaming di BRImo

BACA JUGA:Polres Muba Selidiki Dugaan Korupsi BUMD yang Merugikan Negara Hingga Rp 7,9 Miliar

"Kami telah mengkaji pengalaman masa lalu. Format evaluasi yang akan diterapkan nanti tidak sama dengan ujian sebelumnya, namun tetap relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini," tambahnya.

Kembali ke Sekolah

Meskipun UN sebelumnya telah digantikan oleh Asesmen Nasional (AN) pada 2021 oleh Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, pemerintah kini tengah mempersiapkan pelaksanaan UN kembali di sekolah.

Perbedaan mendasar antara UN dan AN adalah fokus evaluasinya. UN lebih menekankan hasil individu sebagai penentu kelulusan siswa, sedangkan AN mengevaluasi seluruh elemen sekolah, mulai dari kompetensi siswa, guru, hingga sistem pendidikan.

BACA JUGA:BRIS Akhiri Tahun 2024 dengan Performa Cemerlang di Pasar Modal

BACA JUGA:LPG 3 Kg Langka, Pertamina, Polisi dan Pemkot Lubuklinggau Lakukan Sidak. Ini yang Ditemukan

Komponen Utama Asesmen Nasional

AN terdiri dari tiga komponen utama, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Evaluasi ini dirancang untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan sekolah tanpa memberikan tekanan berlebihan pada siswa.

"Melalui AN, hasil evaluasi digunakan sebagai bahan koreksi internal sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan," jelas Prof. Mu'ti.

UN dengan Format Baru

Meski belum ada rincian resmi terkait format baru UN, pemerintah memastikan sistem ini akan lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pendidikan modern.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan