KPU Tetapkan Caleg DPRD OKI Terpilih 2024-2029

--

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Caleg Terpilih DPRD OKI kemarin (14/6) sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI.

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan mengatakan, ada 45 kursi di delapan daerah pemilihan yang sudah ditetapkan, setelah pihaknya memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil pemilu  Anggota DPRD OKI.

BACA JUGA:KPU OKI Luncurkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Andika Eks Kangen Band Pukau Ribuan Penonton

BACA JUGA:Launching Pilkada Oleh KPU OKI, Andika Kangen Band dan Artis Lokal Veti Meriahkan Acara

"Alhamdulillah kami segera mengunakan hasil pleno penetapan para caleg DPRD OKI terpilih,"terangnya. Nantinya,nama sudah ditetapkan dan  diserahkan salinan kepada calon terpilih diserahkan kepada DPRD Sumsel.

Pelantikan jadwalnya belum tahu pasti pakah Oktober atau November mendatang.

Ia menitip pesan kepada anggota terpilih dan ditetapkan diharapkan agar mereka yang terpilih menjalankan tugas dengan terpilih."

Semoga mereka yang terpilih ini bisa menjalankan tugas dengan amanah sesuai dengan keinginan masyarakat OKI,"bebernya.

Untuk Dapil I ada V kursi yakni Mahyudin ST (PKB), Bakri Tarmusi (Golkar), Sandra Atika (PKS), Taufan Rekayasa (PAN), Bambang Irawan (Demokrat). Dapil  II ada VII kursi meliputi Kenedi (PKB), Feri Indratno  (Gerindra), Ferdiansyah Wardana (PDIP), Reno (PDIP), Edi Heriyanto (Golkar),Yusmin (PAN), Bayu Apriansach (Demokrat) 

Dapil III ada VI kursi meliputi Sutyanto (PKB), Abdiyanto Fikri (PDIP), Sugeng (Golkar), Syaryadi (NasDem), Depil (Hanura), Budiman (PAN). Dapil IV  ada IV kursi meliputi Ketut Ridwan (PKB),Nanda (Gerindra), H Bobi (NasDem), Alek Tri Suyatno (Hanura). Dapil V ada VIII kursi meliputi Farid Hadi Sasongko  (PKB),  M Mustama (Gerindra), Gede Aryawan (PDIP), Marzuki (Golkar), M Reki (NasDem), Bangsawan (PKS), 7. Aguscik (PAN), Dani Sukisno (Demokrat). 

BACA JUGA:Selama Pleno, Seperti Ini Pengamanan di KPU OKI!

BACA JUGA:Janjikan Bantu Suara di Pileg 2019, Komisioner KPU OKI Jadi Tersangka

Kemudian dapil VI ada VIII kursi meliputi RA Lutfiyatunnada P (PKB), Maryani (Gerindra), dr Gede Suwardi (PDIP), Kadek Rudi Sagita (PDIP), Adi Atma Wijaya (Golkar), H Agustam (NasDem), Doddy Primadona Mulia (Hanura) dan Wayan Sude Dewa Eka (Demokrat ). 

Di dapil VII ada III kursi meliputi Mustar (Gerindra), Mukhlis (Hanura), Chandri Puspitasari (Demokrat). Terus, di dapil VIII ada IV kursi meliputi Ayu Monaria (PKB), Tri Susanto (Gerindra), Mujarokib (Golkar) dan Iman Zikri (Demokrat). (uni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan