Hadirkan Mantan Bendum KONI Sumsel, Dicecar Soal Pencairan Deposito dan Dana Hibah, Hakim: Bikin Saya Spaning
CECAR SAKSI: Hakim dan jaksa mencecar mantan Bendum KONI Sumsel Amiri Aripin, dan Wabendum Junaidi, soal pencairan dana hibah dan uang deposito KONI Sumsel, dalam persidangan Senin (10/6).- FOTO: NANDA/SUMEKS-
Saksi Junaidi, mantan Wakil Bendum KONI Sumsel, menjelaskan jika pencairan uang deposito itu ditransfer ke rekening KONI Sumsel. Untuk keperluan PON dan Porprov, karena saat itu tidak ada anggaran.
"Ada juga digunakan untuk di luar kegiatan KONI. Kalau tidak salah untuk Sriwijaya FC sekitar Rp400 juta, atas instruksi Ketua Umum. Tapi uangnya sudah dikembalikan," ungkap Junaidi. Menurutnya, saat ini sisa uang deposito tersebut Rp800 juta, tersimpan di rekening Bank SumselBabel dan diikembalikan ke negara. (nsw/air/)