Mabes Polri Asistensi Penanganan Kasus Polwan Bakar Suami, Kemenkominfo Komitmen Judi Online di Indonesia

Ilustrasi Judi online--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  -  Kasus polwan Polres Mojokerto Kota Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang membakar suaminya hingga meninggal dunia, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), masih ditangani Polda Jawa Timur. Namun, jadi perhatian Mabes Polri.

“Dalam hal ini, Mabes Polri mendapatkan laporan dan memberikan asistensi secara jukrah (petunjuk dan arahan),” ucap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 10 Juni 2024.

Menurutnya, sejauh ini belum ada rencana pelimpahan penanganan perkaranya ke Mabes Polri. “Polda dalam hal ini masih mampu, dan kami yakini Polda Jatim sudah melakukan langkah-langkah secara prosedural dan proporsional,” imbuhnya.

Terpisah, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi, juga turut prihatin kasus yang terjadi di Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024. Seorang istri membakar suaminya hingga meninggal dunia, karena memakai gaji 13 untuk berjudi online.

BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Praktik Perjudian Online, Berpotensi Pemicu Kejahatan

BACA JUGA:Baru 3 Bulan Melahirkan Anak Kembar, Polwan Cantik Ini Trauma Usai Bakar Suami Polisi Gaji 13 Buat Judi Online

Menurut Budi, sejak dia menjabat Menkominfo 17 Juli 2023 lalu, sudah ada 2 juta lebih konten terkait judi online yang di takedown. “Nah pertanyaannya, apakah ranah permasalahan judi online cuma di tangan Kominfo nih? Menurut saya enggak," ucap Budi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR RI, kemarin.

Dijelaskannya, Presiden Joko Widodo sudah membentuk satgas judi online yang diketuai oleh Kemenkopolhukam. “Saya sebagai ketua bidang pencegahan dan Kapolri sebagai ketua bidang penindakan," sambungnya.

Kemenkominfo komitmen memberantas judi online di Indonesia. Sebab, judi online merusak masa depan bangsa. "Ini soal ekonomi keluarga, ini menyangkut ekonomi keluarga, masa depan kita sebagai bangsa, karena rusak, ini dirusak negara lain lagi, uangnya dibawa kabur," pungkas Budi. (*/air)

  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan