Pemeriksaan Saksi Kasus Penambangan Batu Bara Kejati Sumsel, Kanwil DJP Sumsel Babel Layangkan Hak Jawab

Ilustrasi artikel Pemeriksaan Saksi Kasus Penambangan Batu Bara Kejati Sumsel, Kanwil DJP Sumsel Babel Layangkan Hak Jawab-Foto: PalTV.DISWAY.ID-

b. Berita mengaitkan pemeriksaan saksi LS tersebut sebagai pegawai Ditjen Pajak yang berhubungan dengan tugas dan fungsinya di Ditjen Pajak. Faktanya LS didengar dan diperiksa sebagai saksi pada tempus yang bersangkutan belum bekerja di Ditjen Pajak, tetapi sebagai staf administrasi di suatu perusahaan.

4. Kami keberatan atas dua hal tersebut pada angka 3 karena berpotensi menimbulkan fitnah. terhadap jabatan publik dan organisasi, sehingga informasi tersebut bertendensi negatif di tengah masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, melalui rilis Kasi Penkum terkait update penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara oleh penyidik pidsus Kejati Sumsel.

Berikut rilis yang disampaikan Kejati Sumsel yang diterima redaksi Rabu 29 Mei 2024: 

Update penambangan, pemeriksaan saksi sebanyak 3 orang dgn inisial :

1. I selaku Kabid Pertambangan Umum ESDM Prov. Sumsel periode 2010-2016

2. K selaku Kabid Pertambangan Umum ESDM Lahat periode 2010-2014

3. LS selaku Dirjen Pajak periode 2024-sekarang

Dengan agenda sebanyak 20an pertanyaan, dari jam 09.30 - selesai.

Dikonfirmasi pada Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH membenarkan ketiga nama saksi tersebut hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa penyidik mukai pukul 09.30 WIB pagi sampai dengan selesai. (Nsw).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan