Jika Terbukti, Segera Lakukan PAW
PENJELASAN: Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmahwati, didampingi dua komisioner lainnya saat memberikan penjelasan soal adanya anggota PKD yang lolos dari pengurus parpol. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
BACA JUGA:KPU Kembali Buka Aplikasi Silon untuk Bapaslon Perseorangan Pilkada Lahat
BACA JUGA:Rekapitulasi Hasil DPRD OKI Tunggu Keputusan MK, Ketua KPU Imbau Kedua Pihak Bersabar
Sementara terkait isu adanya 10 anggota PKD yang terdaftar di Sipol, Dewi mengatakan pihaknya telah mendengar informasi itu namun pihaknya baru mendeteksi satu peserta dimaksud.
‘’Saat ini baru satu yang terdeteksi. Karenanya, kami sampaikan kepada seluruh Panwascam untuk dilakukan pengecekan kembali. Apabila masih ada kami perintahkan untuk segera dilakukan pergantian antar waktu," pungkasnya. (dik)