Tok! Hakim Vonis Sarimuda 3 Tahun Penjara, Uniknya Terdakwa Disebut Kelebihan Bayar Uang Kerugian Negara

PUTUSAN: Terdakwa Sarimuda menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (7/6). atas perkara dugaan korupsi pengangkutan batu bara oleh PT SMS semasa dipimpinnya.-foto: ist-

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan