Tok! Hakim Vonis Sarimuda 3 Tahun Penjara, Uniknya Terdakwa Disebut Kelebihan Bayar Uang Kerugian Negara
Editor: Edi Sumeks
|
Jumat , 07 Jun 2024 - 22:46
PUTUSAN: Terdakwa Sarimuda menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (7/6). atas perkara dugaan korupsi pengangkutan batu bara oleh PT SMS semasa dipimpinnya.-foto: ist-