Pastikan Belum Ambil Iuran

PROGRAM TAPERA : Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menggelar konferensi pers tentang Program TAPERA di Kantor Kepala Staf Presiden di Jakarta. FOTO : IST--

"pemerintah hendaknya tidak mempersulit profesi guru. Padahal dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 memerintahkan negara agar memenuhi hak-hak guru. Yang terjadi sekarang malah sebaliknya, penghasilannya sangat minimum dengan potongan-potongan yang maksimum," pungkasnya. (*/rf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan