Warga Sungai Sodong dan PT SWA Berdialog Cari Solusi Sengketa Lahan 633, Ini Harapannya

Kapolres OKI bersama Pemda, tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan dialog bersama terkait permasalahan sengketa lahan 633 antara masyarakat Sungai Sodong Kecamatan Mesuji maupun PT Sumber Wangi Alam. -Foto: Ist-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Semua ingin agar permasalahan sengketa lahan 633 antara masyarakat Sungai Sodong Kecamatan Mesuji maupun PT Sumber Wangi Alam cepat selesai. Jumat (31/5) Kapolres OKI bersama Pemda , tokoh agama dan tokoh masyarakat melakukan dialog bersama.

Tetua Masyarakat Desa Sungai Sodong, Zainudin Morge mengaku, satu permintaan yang semoga bisa terealisasi lahan sengketa selama ini bisa kembali lagi ke tangan masyarakat seiring sejalan.

Pemerintah Kabupaten OKI juga bisa menyelesaikan permasalahan mereka, karena mereka tidak ingin kejadian pada 2011 lalu terulang kembali.

Lahan plasma ini pada 1997 masyarakat meminta plasma dengan perusahaan, kemudian perusahaan memberikan plasma tapi setelah delapan tahu hasil plasma yang di panen tidak diberikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Warga Sodong Minta Diselesaikan Presiden, Soal Lahan Bersengketa

BACA JUGA:Polres OKI Patroli Dialogis, Antisipasi Konflik Sungai Sodong-SWA

Nah pihaknya meminta dengan dialog bersama menghadirkan semua stakeholder, kades, tokoh agama, tokoh masyarakat permasalahan yang sudah berlarut-larut  dapat selesai.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat OKI, H Tarmos menyebut pihaknya tidak ingin OKI terkenal di Indonesia daerah sadis dengan adanya permasalahan sengketa lahan tersebut.

Karena semua tidak boleh memanjakan perusahaan dan tidak boleh mengabaikan masyarakat.Ia meminta tolong dibuka HGU nya kalau memang tidak pernah bisa selesai cabut saja HGU nya.

"Jadi tidak harus diperpanjang HGU itu  kalau memang tidak mau selesai karena ada batas usia 25-39 tahun untuk  HGU itu. Kalau tidak bisa  diberikan arahan dan nasehat ambil langkah tegas," pintanya.

BACA JUGA:Warga Sodong Sebut 298 Hektar Lahan Plasma Diserobot PT SWA

BACA JUGA:Pasca Penangkapan Maling Sawit di Sungai Sodong, Kapolres OKI Intensifkan Pengamanan

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH MH mengimbau kepada masyarakat Desa Sungai Sodong taat pada aturan dan emosi pasca terjadinya replanting.

"Ia bersyukur masyarakat Desa Sungai Sodong masih menghendaki bahwa permasalahan ini masih bisa diselesaikan secara damai," bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan