Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Resmi Dibuka. FOTO: Sekretaris Kabinet--

Pelatihan gratis dan berbiaya rendah di festival pelatihan bulanan #IndonesiaSkillsWeek.

Akses rekomendasi pekerjaan dari platform job seperti Pintarnya, Jobstreet, Karir.com, dan TopKarir.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Berikut ini adalah cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

  1. Akses www.prakerja.go.id.
  2. Klik menu ‘Daftar Sekarang’ di kanan atas halaman.
  3. Masukkan alamat email dan password, lalu klik 'Daftar'.
  4. Anda akan menerima notifikasi via email.
  5. Buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan.
  6. Selesai, pendaftaran akun Prakerja berhasil.

BACA JUGA:Kok Bisa, Gagal Lolos Program Prakerja Gelombang 63, Apa penyebabnnya?

BACA JUGA:Kuota Kartu Prakerja 1,148 Juta, Tahun 2024, Mulai Buka Gelombang Baru

Alur Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Setelah memiliki akun Prakerja, berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja:

  1. Akses www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ di kanan atas.
  2. Masukkan alamat email dan password.
  3. Isikan NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut.
  4. Lengkapi data diri, pastikan data yang dimasukkan sesuai.
  5. Verifikasi foto e-KTP dengan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.
  6. Jika foto KTP sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’.
  7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP.
  8. Verifikasi wajah dengan cara scan wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah dan ikuti arahan.
  9. Tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah.
  10. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja.
  11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan.
  12. Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP.
  13. Klik ‘Kirim OTP’.
  14. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi.
  15. Klik ‘Lanjut’ setelah selesai mengisi.
  16. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  17. Klik ‘Lanjut’.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan