TPS Dikurangi, PPK Petakan Lokasi

--

SUMSEL, SUMATERAEKSPRES.ID - Jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Kabupaten OKI dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 dipastikan akan mengalami pengurangan dari pelaksanaan pemilu lalu. ‘’Untuk TPS khusus seperti di perusahaan OKI Pulp dan PNS itu ditiadakan dan untuk Lapas Kelas IIB Kayuagung disiapkan hanya satu TPS saja,’’ ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Muhammad Irsan melalui Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi, Alhudri.

Dikatakannya,  untuk dilapas itu diperkirakan jumlah DPTb nanti sekitar 400 pemilih atau jauh berkurang dibandingkan pada pemilu lalu.  ‘’Karena kan untuk yang bisa memilih itu hanya mereka yang memiliki KTP Sumsel saja,’’ ujarnya

Jika dari pemetaan sebelumnya jumlah TPS di OKI lebih kurang 1.305 unit TPS. Saat ini Divisi data dan perwakilan KPU OKI tengah mengikuti bimtek di Palembang terkait soal pemetaan TPS ini.

‘’Dari KPU Sumsel memang menuntut residu, nanti setiap TPS itu maksimal 600 pemilih. Kemudian untuk pemetaan TPS dikembalikan pada PPK dan PPS karena mereka yang lebih mengetahui lokasi di wilayah masing-masing,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Bakal Bangun TPS Terpadu, Di TPA Sukawinatan, Rencana Dibantu Hibah dari Pusat Rp101 M

BACA JUGA:Pleno Muratara Terhenti, Ketua KPPS TPS 7 Dicari-Cari, Ada Apa Ya?

Dikatakan, sudah banyak dari PPK yang memasukkan data pemetaan TPS. ‘’Tak hanya itu provinsi juga meminta dengan dikuranginya jumlah TPS maka permasalahan yang terjadi seperti saat pelaksanaan pemilu bisa diminimalisir,’’ katanya.

Hal yang sama juga terjadi pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Pilkada 2024. Jumlah TPS alami pengurangan. Hal ini terkait perbedaan syarat maksimal pemilih di satu TPS. Bila pada pilpres dan pileg 2024, dipersyaratkan untuk 1 TPS maksimal pemilih sebanyak 300 orang.

Sedangkan pada pemilu kepala daerah jumlah pemilih maksimal di satu TPS sebanyak 600 orang.

"Jadi ada syarat yang membedakan untuk maksimal pemilih di satu TPS," ujar Komisioner KPU OKU bidang perencanaan data dan Informasi Jaka Irhamka.

Untuk pilkada 2024 TPS ada sebanyak 563 TPS. Jumlah tersebut menurutnya memang jauh berbeda dengan saat pileg 2024. TPS pileg OKU sebanyak 1.225, dengan jumlah pemilih atau DPT sebanyak 269.910. 

Sementara itu, di Ogan Ilir,  jumlah TPS yang digunakan saat pemilihan pilpres dan pileg 14 februari lalu akan jauh berkurang dibanding pilkada mendatang. Seperti halnya di kabupaten Ogan Ilir, yang sebelumnya bisa mencapai ribuan TPS, kini bakal hanya ratusan saja. 

BACA JUGA:Kerahkan 200 Personel Amankan Pleno, Hari Ini, Hitung Ulang TPS 02 Kembang Ayun

BACA JUGA:Inilan Hasil Hitung Pemungutan Suara Ulang di TPS 18 Prabumulih, Suara Prabowo-Gibran Segini!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan