Baru Dilantik, PPPK Dilarang Pindah

Pembatasan Pindah Tugas bagi PPPK yang Baru Dilantik di Empat Lawang-foto: sumeks-

EMPAT LAWANG - Sebanyak 780 pegawai dalam lingkup Pemkab Empat Lawang telah resmi diambil sumpahnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Upacara pelantikan dipimpin Pj Bupati, Fauzan Khoiri Denin di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang. Fauzan Khoiri Denin menyampaikan saat ini, Pemkab Empat Lawang memerlukan sekitar 2.300 pegawai baru. 

“Kendala anggaran menjadi penghambat utama untuk penerimaan jumlah tersebut,” akuinya. Namun, beliau menyatakan kesediaan untuk merekrut seluruh jumlah tersebut apabila mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat. 

Untuk tahun 2024, Pemkab Empat Lawang membuka 500 formasi sebagai langkah awal. “Saya berpesan kepada para ASN yang baru dilantik untuk menjalankan tugas sesuai dengan Tupoksi mereka tanpa permintaan perpindahan tugas,” katanya 

Fauzan juga berharap kepada ASN yang baru dilantik ini agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. "Jangan setelah ini teman-teman meminta untuk beralih tugas, kecuali ada kebutuhan pemerintah daerah,” tegasnya. 

BACA JUGA:986 PPPK Formasi 2023 Dilantik. Pesan Pj Bupati OKI Jalankan Amanah ikuti Aturan yang Ada

BACA JUGA:Sistem Linieritas Dicabut, Kini Guru PPPK Berhak Dapat Tunjangan Profesi Guru, Cek Aturan Lengkapnya

Kepala BKPSDM Empat Lawang, Soleha Apriani,  menginformasikan dari 780 PPPK yang dilantik, terdapat 370 guru, 300 tenaga kesehatan, dan 110 tenaga teknis.  Selain itu, terdapat 4 lulusan STTD yang diangkat sebagai CPNS tahun 2023 dan 5 lulusan STTD yang diambil sumpahnya sebagai PNS, dengan rincian 2 orang golongan III dan 3 orang golongan II.

Pelantikan ini bertujuan untuk memastikan PPPK formasi tahun 2023 dan PNS lulusan STTD dapat menjalankan tugas kedinasan dengan dedikasi, kesadaran, dan tanggung jawab penuh sebagai ASN. (eno)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan