SIM CI untuk Motor di Atas 250 cc: Inilah Daftar 9 Motor Matic yang Terkena Aturan Baru, Ada Punyamu?
Mulai sekarang, pengendara motor matic dengan mesin di atas 250 cc wajib memiliki SIM CI sesuai aturan baru dari Korlantas Polri, salah satunya Honda X-ADV Foto: grid.id--
- Mesin: 278,3 cc, 4 tak
- Power: 26,9 hp @ 7.750 rpm
- Torsi: 27,3 Nm @ 6.750 rpm
9. Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced
- Mesin: 493 cc, 1 silinder
- Power: 44,2 hp @ 7.750 rpm
- Torsi: 47,5 Nm @ 5.500 rpm
BACA JUGA:Keluhan Warga Didengar, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN Atasi Krisis Listrik di Muratara
BACA JUGA:Sambangi PT AP II Bandara SMB 2, Ini Yang Dilakukan Kepala Basarnas Sumsel
Penggolongan SIM ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengendara memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai sesuai dengan jenis dan kapasitas kendaraan yang dikendarai.