Inilah Cara Perhitungan Potongan Dana Tabungan Perumahan Rakyat Bagi PNS dan PPPK, Cek Jadwal Iuran Tapera

Inilah Besaran Potongan Dana Tabungan Perumahan Rakyat Bagi PNS, PPPK dan Swasta, Semua Wajib Iuran Tapera-Foto: Kementeria PUPR-

Untuk pekerja mandiri atau freelancer, penyetoran juga dilakukan setiap tanggal 10. Jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur, penyetoran dilakukan pada hari kerja pertama setelahnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan