Ratusan Jurnalis Palembang Geruduk Gedung DPRD, Tolak Revisi UU Penyiaran yang Membungkam Pers

Aksi Koalisi Pers Sumsel Tolak Revisi RUU Penyiaran di Halaman DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). -Foto: Ibnu Holdun/Sumateraekspres.id-

BACA JUGA:Penerapan SIM C1 Untuk Motor di Atas 250 CC, Kapolrestabes : Kita Menunggu instruksi Korlantas Mabes Polri

“Larangan Tayangan jurnalistik investigasi, tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” ujarnya.

Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, menyebut dirinya memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut. Menurutnya kerisauan yang akan disahkan masa sidang mendatang, namun akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI.

“DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambh aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” ujarnya. Anita berjanji akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan