Ingin Lolos, Diduga Setor Hingga Rp15 Juta

PELANTIKAN: KPU Ogan Ilir saat melakukan pelantikan petugas penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) OI. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--

Sebagai langkah selanjutnya, KPU Sumsel juga akan membuka kanal pengaduan. Terkhusus bagi masyarakat dan peserta seleksi yang memiliki informasi atau bukti terkait dugaan suap tersebut.

“Kami mengajak seluruh pihak sama-sama menjaga integritas proses seleksi ini. Silakan laporkan jika ada yang mengetahui adanya praktik curang,” tutupnya. (dik)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan