Polres Lahat Klarifikasi Penangguhan Penahanan, 6 Tersangka Perusakan Proyek Air Pangi
Editor: Widi Sumeks
|
Minggu , 26 May 2024 - 22:14
DATANGI: GRPK RI Sumsel mendatangi Polda Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan kasus perusakan proyek Air Pangi.-FOTO: KEMAS/SUMEKS-
"Yang kami laporkan ke Propam terkait mekanisme penyidikan dan surat pemanggilan terhadap keenam tersangka. Dari informasi yang kami terima pemanggilan itu tak pernah dipenuhi oleh keenam tersangka," urainya.
Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Munaspin didampingi KBO Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Rispy mengaku sudah menerima pengaduan dan keluhan terkait permasalahan tersebut. (kms)