Dugaan Jual Beli Opini WTP Mencuat
Editor: Dede Sumeks
|
Jumat , 24 May 2024 - 22:45
Boyamin Saiman--
BPK pun memastikan akan menghormati persidangan yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
’’BPK mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan tidak menoleransi tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, standar, dan pedoman pemeriksaan,’’ tambah BPK. (rf)