https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dugaan Jual Beli Opini WTP Mencuat

Boyamin Saiman--

BPK pun memastikan akan menghormati persidangan yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

’’BPK mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan tidak menoleransi tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, standar, dan pedoman pemeriksaan,’’ tambah BPK. (rf)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan