https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Peserta UTBK SNBT Bisa Tersenyum, Kemendikbud Beri Keringanan UKT Rp500 Ribu Dalam Satu Semester

Kemendikbud mewajibkan Perguruan tinggi memberikan keringanan UKT sebesar Rp500 Ribu dalam satu semester. -Foto: freepik-

Sementara di Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH) serta fakultas lainnya, UKT diusulkan antara Rp 500.000 dan Rp 14.500.000 per semester.

Demikianlah daftar enam PTN yang mengalami kenaikan UKT pada tahun ini. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan