Pemilik Tanah Pegang Chip-Sandi, 2025 Terapkan Sertifikat Elektronik
SOSIALISASI Sosialisasi implementasi sertifikat elektronik (sertel) tanah oleh Kantor BPN/ATR Palembang di Hotel Aryaduta, kemarin. -foto: kris/sumeks-
Keuntungan lain, sertel sulit untuk diduplikasi. Untuk pengamanan data sertel, BPN/ATR menggunakan sistem persandian dari Badan Cyber serta Badan Sandi Nasional. Dengan sistem ini, ucap Asnawati, data akan tersimpan lebih aman serta terhindar dari peretasan dan pencurian data.
"Kalau di negara lain, sertel sudah sangat familiar. Ini bentuk dan terobosan di bidang digitalisasi untuk berikan pelayanan yang prima pada masyarakat," jelasnya. Pusdatin BPN/ATR RI, Angga Putra Perdana mengungkapkan, banyak manfaat dari bentuk sertel.
Ini juga bagian dari program meminimalisir penggunaan kertas. “Bayangkan bila dalam satu tahun, terdapat 10 juta penerbitan sertifikat, sedangkan setiap sertifikat butuh setidaknya 20 lembar, bisa dihitung sendiri. Dengan sertel tadi, pemegang hak akan mendapatkan chip dan sandi yang bisa digunakan untuk mengakses data dari sertifikat dan tidak bisa dilakukan orang lain yang tidak memilikinya. Pastinya lebih aman,” tukasnya.
Hadir dalam sosialiasi dan diskusi tersebut, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Staf Ahli bidang Pemsosmas Pemkot Palembang, Camat, Lurah, Notaris/PPAT, mahasiswa, kejaksaan dan stakeholder terkait lainnya. (afi)