https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Eks Dokter RS BMJ Ditahan, Tetap Bantah Tuduhan Pelecehan Istri Pasien

Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya merilis kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan tersangka mantan dokter RS Bunda Medika Jakabaring (BMJ), dr. Mahyudin, Sp.OT. -Foto: Kemas/sumateraekspres.id-

"Sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, pengakuan tersangka berada di posisi paling bawah. Kami tidak mencari pengakuan, itu hak tersangka untuk mengelak, mangkir, dan berbohong."

"Tugas kami adalah mencari alat bukti yang kuat, salah satunya dari jarum suntik yang diujungnya ditemukan darah yang identik dengan darah korban berdasarkan tes DNA," tegas Anwar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan