Bupati Janji Turun ke Lapangan
Cek Lokasi Sengketa di Lima Desa
LAHAT - Ratusan warga dari 5 desa di Kecamatan Kikim Barat Kabupaten Lahat yakni Desa Wanaraya, Suka Merindu, Lubuk Seketi, Jajaran Lama, dan SP 6 Purworejo, kemarin (23/3) mendatangi Kantor Bupati Lahat. Mereka meminta Bupati menyelesaikan sengketa lahan di desa mereka.
Sengketa lahan itu terjadi antara warga dengan PT AT yang sudah berlangsung puluhan tahun. Warga mengungkapkan permasalahan yang berlarut-larut itu diantaranya terkait kekurangan lahan plasma yang dikembalikan ke masyarakat pada tahun 2000an. Lahan warga tersebut ada sekitar 600 ha yang dikuasai perusahaan. Lalu ada beberapa warga eks transmigrasi yang memiliki sertifikat namun masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. ‘’Sekarang kami pertanyakan status HGU mereka," ujar Firdaus, koordinator aksi, saat orasi di jalan depan Kompleks Perkantoran Pemkab Lahat.
Bupati Lahat Cik Ujang SH didampingi Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, Dandim 0405 Letkol Inf Toni Oki Priyono, Ketua Pengadilan Negeri Reinaldo dan unsur Forkompimda lainnya langsung menemui para pendemo. ‘’Kita bakal turun ke lapangan guna mengecek lahan yang disengketakan. Bersama intansi terkait seperti ATR/BPN Lahat, Dinas RKPP, Dinas Perkebunan dan Dinaskertrans Lahat,’’ ujar Cik Ujang.
Bupati minta warga tetap tenang dan jangan anarkis. ‘’Kami minta saat kedatangan nanti untuk mempersiapkan dokumen yang ada terkait kepemilikan lahan dan lainnya," tegasnya. (gti/)