Pemprov Sebut Lahan FO Sudah Clear, Peresmian Menunggu Jadwal Pusat

Siswadi melalui jalur hukum terkait pembebasan lahan-foto : evan/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rencana awal peresmian Flyover Sekip Ujung bakal dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan pihak berwenang  sebelumnya sempat menyebut PHO (provisional hand over) proyek itu dilakukan 29 April dan awal Mei sudah bisa dilalui kendaraan.

Namun ternyata pembangunan masih menyisakan masalah. Dimana Pemerintah belum membuka akses penghubung Jalan Basuki Rahmat-Jalan R Soekamto, diduga karena 1 persil lahan milik Siswadi belum diganti rugi. Lahan yang belum dibayarkan seluas 170 meter persegi dengan nilai Rp2,03 miliar.

Nilai ganti rugi itu mengacu pada KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sebesar Rp12 juta per meter. "Terkait masalah ini, saya tegaskan bahwa proses pembebasan lahan yang menjadi kewajiban Pemprov Sumsel sudah kita laksanakan," kata Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel, Basyaruddin Akhmad, kemarin.

Ia mengatakan pembebasan lahan sudah digelar dan dibayar oleh Pemprov dan dianggap clean and clear oleh Pemkot Palembang. "Tinggal Pemkot yang meneruskan pembayarannya," ujar Basyar. 

Menurutnya, pembebasan lahan menggunakan APBD Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang. APBD Sumsel sebesar Rp51 miliar, sedangkan APBD Palembang Rp14,9 miliar.

BACA JUGA:Flyover Sekip Siap Buka Resmi, Pekerjaan Selesai, Tinggal Menunggu Arahan

BACA JUGA:Awal Mei Flyover Sekip Buka Umum, Serah Terima PHO Akhir April

Dirinya membantah jika belum dibukanya akses jalan itu lantaran belum tuntasnya persoalan pembebasan lahan. Saat ini pihaknya masih menunggu jadwal dari pemerintah pusat. "Saat ini kita masih menunggu jadwal pusat," bebernya. 

Dia juga meminta pemilik lahan mempertanyakan masalah ganti rugi lahan ini ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Palembang. "Kita masih menunggu jadwal dari pusat, apakah akan diresmikan Pak Presiden atau Pak Menteri. Tidak ada kaitannya dengan persoalan pembebasan lahan karena ini menyangkut kepentingan umum. Tetap akan dibuka, tidak akan menunggu permasalahan itu. Kalau soal pembebasan lahan langsung saja ke Pak Bastari (Kadis PUPR Palembang)," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Palembang, Bastari Akhmad saat dikonfirmasi masalah ini tidak menjawab ketika dihubungi. Pesan WA juga hanya centang 1. Sementara PPK 3.6 Dalam Kota Palembang PJN Wilayah 3 Provinsi Sumsel, Camelia Nazir menyebut belum dibukanya akses jembatan penghubung jalan nasional ini juga enggan menjawab saat dihubungi. Dia tak menjawab pesan WA.

Sebelumnya, ia menyebut jika PHO Flyover Sekip Ujung Palembang dilakukan pada 29 April dan tak lama setelahnya akses itu dibuka. "Kemungkinan awal Mei (dibuka) karena tanggal PHO 29 April," ungkapnya. (yun/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan