Kapolda Sumsel Datangi Langsung Sumur Minyak Ilegal, Tidak Cukup Rapat-Rapat dan Terima Laporan Anak Buah

ILLEGAL DRILLING : Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Pj Bupati Muba Sandi Pahlepi, mengecek sumur minyak ilegal di Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba, Kamis (16/5). -FOTO: PEMKAB MUBA-

Ditambahkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan di antaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerja sama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak,” paparnya.

BACA JUGA:Mobil Minyak Ilegal Terbalik dan Terbakar, Merambah Hingga Rumah Warga di Musi Banyuasin

BACA JUGA:Tiap 5 Hari Untung Rp5 Juta, Pengakuan Pemilik Penampungan Minyak Ilegal yang Terbakar

Brimob Tangkap Pengangkutan Minyak Ilegal

Di bagian lain, penindakan terhadap kasus minyak ilegal juga dilakukan Intel Brimob Polda Sumsel. Berhasil mengamankan truk yang mengangkut sebanyak 11 ribu liter BBM ilegal berasal tempat masakan minyak di Muba.

Dikutip dari akun Instagram @polisi_sumsel, truk nopol BG 8856 NY itu disopiri Darwin dengan kernet Dariun, keduanya warga Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III. Mereka mengangkut minyak olahan ilegal itu tujuan Provinsi Lampung.

Pengakuannya, mereka sudah 10 kali mengangkut minyak ilegal kepada Kartika, di Lampung. Selanjutnya kasusnya dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Benar, saat ini masih kami dalami kasusnya, untuk dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku yang lainnya,” singkat Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, tadi malam.  (kur/kms/air/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan