Hebat! Program Anti Boros Kejari Lahat Antar Barang Bukti Sampai Pelosok Desa, Gratis!

Pemusnahan sejumlah barang bukti sejumlah kasus kriminal yang telah terselesaikan oleh Kejari Lahat dan stakeholder terkait, Kamis (16/5). -Foto: Agustriawan/Sumateraekspres.id-

Sementara pengantaran barang bukti melalui Kantor Pos merupakan barang bukti Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda yang mengikuti putusan Pengadilan bahwa barang bukti harus dikembalikan kepada orang yang berhak.

Maka pihak kejaksaan sesuai keputusan tersebut, menyerahkan barang bukti kepada pemilik. 

"Agar lebih efektif dan efisien maka kita menggandeng kantor pos. Sehingga dapat menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Lahat. Semua anggarannya ditanggung oleh pihak kejaksaan atau gratis bagi pemilik barang bukti," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan