Inilah Alasan TPG Tak Kunjung Cair ke Rekening Guru, Dinas Pendidikan Ungkap Fakta dan Proses Terbarunya
Dari sekian banyak wilayah di Indonesia, hanya 26 pemda yang telah berhasil menyalurkan dana tunjangan profesi guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2024 ini. -Ilustrasi: Sumateraekspres.id-
Golongan III memiliki pendapatan antara Rp2.785.752 hingga Rp5.180.760 per bulan, sementara golongan IV berkisar antara Rp3.287.844 hingga Rp6.373.296 per bulan.
Selain itu, akses pertama bagi Kemendikbudristek untuk menyalurkan TPG dan TKG kepada guru adalah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Hal ini berlaku baik bagi guru yang memiliki status ASN maupun Non ASN. Dengan demikian, Dapodik menjadi infrastruktur kunci dalam memastikan guru-guru di seluruh Indonesia mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan golongan sertifikasi dan status kepegawaian mereka.