Resmi! Inilah Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK di Daerah, Kemendagri Minta Jangan Potong Dana Iuran
Resmi! Inilah Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS dan PPPK di Daerah, Kemendagri Minta Jangan Potong Dana Iuran-Foto: IST-
Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Pencairan gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan keringanan finansial bagi para PNS dan PPPK di seluruh Indonesia. (*)