https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kuota Belum Terpenuhi: KPU OKI Buka Pendaftaran Anggota PPS Secara Online, Yuk Buruan Daftar!

Peminat PPS Meningkat Tajam: KPU OKI Terima Ribuan Pendaftar Baru. Foto: nisa/sumateraekspres.id--

OKI, SUMATERAEKSPRES.ID -Minat warga untuk turut serta dalam proses demokrasi semakin meningkat. 

Hal ini dibuktikan dengan lonjakan pendaftar Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mencapai angka fantastis, mencapai lebih dari 2 ribu pelamar. 

Namun, hanya separuh dari jumlah tersebut yang telah mengirimkan berkas fisik melalui aplikasi SIAKBA.

Muhammad Irsan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI, menyatakan melalui Kadiv Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama, bahwa pihaknya akan menunggu pengiriman berkas fisik hingga tanggal 15 Mei mendatang sebelum menggelar tes tertulis.

BACA JUGA:Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Jhonny Iskandar Berpulang, Ini Kata Keluarga!

BACA JUGA:Komitmen Bayar SHT, PTPN I Tetap Erat Bergandeng Tangan dengan Pensiunan

 "Kami perlu memverifikasi berkas fisik yang masuk," ungkapnya pada Jumat 10 Mei.2024.

Lebih lanjut, Irsan menegaskan bahwa pendaftaran masih dibuka melalui aplikasi SIAKBA di beberapa desa di 17 kecamatan karena kuotanya belum terpenuhi. 

Masa pendaftaran diperpanjang hingga Sabtu 11Mei 2024 untuk menampung peserta lebih banyak.

Ketika ditanya mengenai alasan pembukaan pendaftaran di beberapa desa, Dedi menjelaskan bahwa setiap desa membutuhkan tiga petugas PPS, sehingga jumlah peserta harus dua kali lipat dari kebutuhan. 

"Artinya, tiap desa harus memiliki enam pendaftar," tambahnya.

BACA JUGA:Antar Langsung Bantuan Buat Korban Banjir di OKU, Bupati OKUT Enos Wanti-Wanti Hal Ini!

BACA JUGA:Keren! Berperan Aktif dalam Menanggulangi Stunting, Babinsa Lahat Ini Raih Penghargaan dari BKKBN Sumsel

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera mendaftar untuk mengisi kuota yang masih tersedia sebelum pendaftaran secara online ditutup. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan