Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik, Serta Fasum di Hutan Kawasan

Permohonan Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasilitas Umum di Kawasan Hutan Muba-foto: tommy/sumeks-

JAKARTA - Pemkab Muba kini fokus pada persoalan jaringan listrik dan fasilitas umum yang belum dinikmati masyarakat yang berada di kawasan hutan di beberapa Desa di Muba. 

Sekda Apriyadi Mahmud melakukan jemput bola ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta permohonan kerjasama  penggunaan lahan hutan untuk pembangunan jaringan listrik, jalan dan fasilitas umum. 

"Permohonan ini diperuntukkan bagi Desa Pangkalan Bulian, Lubuk Bintialo, dan Sako Suban," ungkap Mahmud didampingi Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro dan Kepala Dinas Perkebunan Akhmad Toyibir, Selasa (7/5). 

Ia berharap, agar aspirasi dan keinginan masyarakat di beberapa desa tersebut bisa cepat terealisasi mendapatkan izin dari Kementerian LHK.  "Kita berharap keinginan masyarakat yang sudah sejak lama ini bisa on the track dan ke depan warga dapat menikmati pembangunan yang layak," tuturnya. 

Apriyadi merinci, permohonan penggunaan kawasan hutan tersebut yakni di sepanjang kurang lebih 89 km dengan lebar Right of Way 6meter (3m kanan dan kiri dari titik tengah ROW).

BACA JUGA:Pastikan Progres Penyediaan Listrik IKN Lancar

BACA JUGA:Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara

Kasubdir Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian LHK, Tuti Margiati mengatakan Pemkab Muba diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk perizinan tersebut. "Kita minta agar dokumen yang diminta untuk dilengkapi Pemkab Muba agar proses ini cepat dilaksanakan," tandasnya.  

Ia didampingi Kepala Pokja Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Arif Pratisto menambahkan, proses yang akan dijalankan nantinya akan melalui mekanisme dan aturan. "Semoga niat baik ini nantinya berjalan dengan lancar realisasinya," tandasnya. (kur)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan