Butuh 72 Anggota

--

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID  -  Tercatat Bawaslu Lahat membutuhkan 72 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 24 kecamatan yang ada di Lahat. Rinciannya, masing-masing kecamatan membutuhkan 3 anggota Panwascam. ‘’Sosialisasi pembukaan pendaftaran telah kita lakukan 3 hingga 4 Mei lalu,’’ ujar Ketua Bawaslu Lahat, Nana Priatna.

Untuk penerimaan berkas dilakukan 5-7 Mei 2024. Warga bisa datang langsung untuk melihat syarat pendaftaran ke kantor Sekretariat Bawaslu Lahat. ‘’Untuk  persyaratan dan ketentuan bisa diunduh secara online di website Bawaslu Lahat dan bisa dilihat di IG Bawaslu Lahat dan FB Bawaslu Lahat ,’’ katanya.

BACA JUGA:Harapkan Segera Renovasi, Tunggu Laporan Kepala SMAN 3 Kayuagung, Buatkan Nota Dinas ke Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA:SPEKTAKULER: Pembukaan MTQ XXX Provinsi Sumsel Meriah, Serasa MTQ Nasional

Nana mengajak warga bergabung bersama Bawaslu Lahat menjadi tim pengawas pemilu pada Pilkada 2024. ‘’Untuk penyerahan berkas pendaftaran lakukan di Kantor Bawaslu Lahat dengan menggunakan map berwarna berdasarkan domisili atau KTP pelamar,’’ katanya. (Gti/) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan