https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Semua Pelayanan Dinkes Gratis, Penerbitan Sertifikat Laik Hingga Keamanan Pangan

Pelayanan Dinkes Kota Palembang-Foto: Ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk meningkatkan penilaian kualitas pelayanan berkualitas, cepat, mudah terjangkau dan terukur, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang sosialisasi  standar pelayanan publik kepada pelaku usaha atau masyarakat. Plh Ketua Tim Kesling dan Kesjoar, Sasmarusilah SKM menyampaikan ada beberapa standar pelayanan publik yang dapat diurus masyarakat melalui Dinkes Kota Palembang terkait kebutuhan mereka. 

"Meliputi standar pelayanan publik protokol kesehatan, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, penerbitan sertifikat PKP, dan penerbitan sertifikat keamanan pangan," sampainya saat acara sosialisasi secara daring dengan pelaku usaha hotel, mal, rumah makan, Jumat (3/5). 

Lewat sosialisasi ini, Dinkes memberikan pengetahuan dan arahan bagi masyarakat/pelaku usaha untuk dapat mengurus terkait standar keamanan, legalitas, hingga mutu layanan masing-masing sektor usaha, utamanya makanan dan minuman. Karena usaha berkaitan ini sangat penting untuk perizinan standar kesehatannya, baik dari lingkungan, standar mutu yang digunakan melalui uji lab, dan lainnya. 

BACA JUGA:Minta Pecat Kadinkes dan Kadinsos OI, Diduga Ada Penyelewengan

BACA JUGA:Dinkes PALI Sebar Bubuk Abate ke Warga agar Cegah DBD

Sebab ini bukan hanya berdampak langsung ke masyarakat mengonsumsi sebagai konsumen, tetapi juga untuk keamanan bagi para pelaku usaha itu sendiri. "Lagi pula semua pelayanan Dinkes ini gratis," tambahnya. 

Dalam sosialisasi itu, Dinkes memaparkan soal standar pelayanan publik protokol kesehatan oleh Herlina Juita SKM. Kemudian Standar Pelayanan Publik penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi oleh Heni SKM MKes. Terakhir pemaparan dari Syafaruddin SKM soal materi Standar pelayanan publik penerbitan sertifikat PKP dan penerbitan sertifikat keamanan pangan. (tin/fad/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan