Tetap Wajib Swab
Lindungi Pasien, Keluarga dan Petugas
PALEMBANG- Meski pemerintah RI sudah mencabut PPKM, namun Rumah Sakit tetap memberlakukan tes swab wajib bagi pasien rawat inap dan keluarga yang menjaga. Hal ini pun dikeluhan keluarga pasien di media sosial mengenai pemberlakuan tes swab yang diterapkan pihak rumah sakit dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Keluarga mengeluhkan mesti bayar Rp 75 ribu untuk keluarga pasien yang menjaga. “Sangat membebani masyarakat terutama kami yang menjaga pasien rawat inap. Kan sebenernyo pemerintah sudah hapus ketentuanstatus covid,” cyrhatan keluarga pasien di RSMH pada sebuah akun.
Dikonfirmasi masalah ini Direktur Utama RSMH Palembang, Dr. Siti Khalimah, SP. KJ. MARS memberikan alasan tetap memberlakukan tes swab tersebut. "Memang kami tetap mesti hati-hati dan memberlakukan protokol pencegahan covid. Tujuannya adalah untuk melindungi pasien, keluarga, petugas dari penularan covid 19,"ujarnya, kemarin (21/2).
Ia menegaskan, walaupun kasus covid sudah menurun, akan tetapi status pandemi masih belum dicabut. Dan RSMH masih merupakan Rumah Sakit rujukan untuk kasus covid. "Saat ini RSMH masih merawat pasien covid dan masih menyediakan 33 Tempat Tidur (TT) untuk isolasi dan ICU covid. Sehingga penerapan protokol kesehatan masih harus diberlakukan,"tegasnya.
Katanya, saat ini RSMH masih merawat pasien covid 19. "Posisi hari ini (kemarin,red) ada lima pasien covid yang kita rawat, semua dengan komorbid, usia dewasa dengan covid sedang sampai berat dengan komorbid,"sambungnya.
Lanjutnya, kemudian untuk PCR atau antigen untuk pasien tidak dikenakan biaya. "Yang dikenakan biaya untuk keluarga yang menunggu,"pungkasnya. (nni/lia)