https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Wujudkan Sinergi Bentuk Produk Hukum

PALEMBANG - Demi mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumsel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel rapat koordinasi pembentukan regulasi daerah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Gubernur, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD se-Provinsi Sumsel di Grand Ballroom Hotel Aston, Selasa (21/2).

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr Ilham Djaya mengatakan MoU ini melibatkan Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Bupati/Walikota se-Sumsel, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumsel. "Kegiatan ini menjadi sarana mewujudkan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumsel," ungkap Kakanwil.

Sehingga dalam pelaksanaannya menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan sesuai dengan sistem hukum nasional Negara Republik Indonesia. Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini dinilai sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak melalui regulasi. “Kegiatan ini sangat tepat, meluruskan regulasi yang benar yang tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Dirinya berharap seluruh pejabat terkait mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar ke depan regulasi daerah yang dibentuk memberikan manfaat dan menjamin rasa keadilan pembangunan hukum di Provinsi Sumsel. Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH berharap pelaksanaan nota kesepahaman ini menguatkan komitmen dan sinergitas untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama. “Saya berharap kerjasama tak hanya dibatasi dalam bidang pembentukan produk hukum saja, termasuk bidang lainnya yang sesuai dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham seperti Bidang Keimigrasian, Pemasyarakatan, KI, dan HAM,” harapnya. (nsw/fad) Vebri Al Lintani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan