Jalur Independen Masih Nihil

Muhamad Irsan -FOTO: NISA/SUMEKS-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Meski sudah dilakukan sosialisasi untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati melalui jalur independen. Namun hingga kini belum ada satu kandidat yang menanyakan informasi terkait jalur independen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Muhamad Irsan melalui Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas Yudi Zulvani, mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan bagi yang ingin mendaftar balonbup-balonwabup melalui jalur independen.

‘’Belum ada yang datang dan tanya-tanya soal ini," terangnya kemarin (28/4).

Dikatakan,  berkaca dari pilkada 2019 lalu dua bulan sebelum dibuka pendaftaran sudah ada yang datang ke KPU menanyakan persyaratan jalur independen.

BACA JUGA:Mengawal Misi Independen, Cha-Boy Sabet 100 Ribu Surat Dukungan untuk Pencalonan Walikota Palembang

BACA JUGA:Minimal 6 Kursi atau 14.237 Suara, Dukungan Cawako Independen

‘’Bagi bacalon yang akan mendaftar harus mendapatkan 7,5 persen dukungan atau 42.102 pemilih dengan sebaran 10 kecamatan,’’ jelasnya.

Ditambahkannya, pada 5 Mei 2024 sudah masuk tahapan pemenuhan syarat Bacalon Bupati dan Wakil Bupati OKI dari jalur independen dan 25 Mei waktu pendaftarannya. 

‘’Untuk pilkada serentak 2024 diprediksi aka nada tambahan jumlah pemilih, seperti pemilih pemula yang sebelumnya saat pemilu lalu belum menjadi pemilih sekarang sudah bisa memilih,’’ ujarnya. (uni)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan