Hanya Sanggup Bayar Gaji 50 Persen

MEDIASI: Disnaker OKU memfasilitasi adanya pertemuan pekerja PTP Mitra Ogan dengan manajemen PTP Mitra Ogan, Kamis (25/4) siang. FOTO:BERI/SUMEKS--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Perwakilan serikat pekerja PTP Mitra Ogan dengan pihak manajemen PTP Mitra Ogan ternyata sudah melakukan pertemuan. Pertemuan tersebut sebagai tindak lanjut aksi dari para karyawan.

Dihadiri langsung Dirut PTP Mitra Ogan, Muzamzam pertemuan difasilitasi Disnaker OKU, di Aula BLK Disnaker OKU.

BACA JUGA:Pekerja Mitra Ogan Tuntut Gaji dan THR, Ancam Mogok Total

BACA JUGA:Sawit Primadona, ISPO Harga Mati, Batas Akhir Pengurusan Sertifikat ISPO 2025

Kadisnaker OKU, Kadarisman membenarkan sudah adanya pertemuan tersebut yang membahas soal tuntutan pembayaran gaji dari karyawan pada Kamis (25/4) siang. 

"Pertemuan untuk klarifikasi ini dilaksanakan di Aula BLK Disnaker," sebutnya, saat dikonfirmasi, Jumat (26/4). 

Hanya saja menurut Kadarisman, hasil pertemuan tersebut belum membuahkan titik temu. Karena dari manajemen melalui direksi PTP Mitra Ogan hanya sanggup membayar gaji sebesar 50 persen atau sekitar Rp 1.500.000. Itu juga baru gaji untuk bulan Januari 2024. 

Gaji bulan Januari 2024 sebelumnya baru dibayar 15 persen. Sedangkan gaji yang tertunda selama 4 bulan atau sampai April 2024. Gaji 50 persen tersebut akan dibayarkan sebelum 15 Mei 2024.

Namun pihak pekerja menolak dan akan tetap melanjutkan aksi mogok kerja, alias hanya di rumah. 

Kadarisman juga menyarankan direksi untuk bisa segera koordinasi dengan holding. Untuk penanganan penyelesaian pembayaran gaji karyawan.

Karena jika ada pembiaran maka aktivitas perusahaan tidak akan berjalan. Jadi hak normatif karyawan harus segera diselesaikan.

Pihak SPSI dan SPMO menegaskan mereka tidak ada modal untuk berangkat kerja. Jadi tetap akan lanjut mogok. Mereka menuntut gaji segera dibayarkan, gaji swakelola panen angkutan, dan biaya pendukung lain di kebun dan unit. 

Mereka meminta Mei 2024 gaji dibayar 100 persen dan bulan selanjutnya sebesar 100 persen ditambah 25 persen. Mereka juga minta segera dilaksanakan replanting. Jika tidak dilaksanakan mereka meminta pemerintah mencabut izin HGU dan mengembalikan hak kepada masyarakat.

Dirut PTP Mitra Ogan, Muzamzam menyampaikan manajemen tengah berupaya minta bantuan holding, KSO dan pihak lain untuk membantu memberikan kucuran dana guna penyelesaian masalah tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan