Hanya Sanggup Bayar Gaji 50 Persen
MEDIASI: Disnaker OKU memfasilitasi adanya pertemuan pekerja PTP Mitra Ogan dengan manajemen PTP Mitra Ogan, Kamis (25/4) siang. FOTO:BERI/SUMEKS--
BACA JUGA:Buka Pelatihan Teknis ISPO, Kadisbun Sumsel Beri Peringatan Begini Pada Pelaku Usaha Sawit!
"Perusahaan tidak mampu membayar tunggakan. Hanya sanggup mencicil," ujarnya,
Pembayaran gaji sebesar 50 persen untuk Januari 2024 dibayarkan pertengahan Mei 2024. Sedangkan replanting, rencana akan mulai dilaksanakan pada 2025.
Kementerian BUMN dan holding telah menunjuk PT Palm co anak perusahaan PTP Nusantara III, sebagai operator KSO lahan kebun PIN. (bis)