Masih Nakal, Ibu RT Residivis Narkoba Ini Kembali Ditangkap Polisi, Paket Sabu Masih Dalam Genggaman Tangan

RESIDIVIS: Ibu rumah tangga residivis kasus narkoba, kembali ditangkap menjadi kurir peredaran sabu-sabu. -FOTO: POLRES LUBUKLINGGAU-

“Sebab barang bukti narkoba dalam botol minyak rambut itu, kami temukan dalam saku cepan kanan, dari celana pendek yang dikenakan tersangka,” jelas Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH,  didampingi Kanit Narkoba Ipda Vherry Andora, kemarin.

BACA JUGA:Bantah Terima Uang Rp90 Juta Lepaskan Pelaku Narkoba, Begini Penjelasan Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:16 Paket Sabu di Celana Dalam, Pasutri Lansia di Cengal Sudah 2 Kali Menerima Titipan Narkoba

Sehingga tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1), jo Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penangkapan ini bagian dari upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Musi Rawas,” ulasnya. (zul/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan