Sudah 1 Tahun Pisah Ranjang, Cemburu Istri Berhubungan dengan Pemuda Lain, Lampiaskan Bunuh Ayahnya Lagi Tidur

BUNUH: Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah, Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, dan Kapolsek Muara Telang Iptu Ahmad Iqbal, kemarin, merilis tersangka Suyanto yang membunuh Waris. -FOTO: QUATA AKDA/SUMEKS-

Ikut diamankan barang bukti berupa parang yang digunakan Suyanto untuk menghabisi nyawa Waris. Atas perbuatan tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. "Menyesal, Pak,” aku tersangka Suyanto di hadapan polisi dan awak media, kemarin.

Dia menambahkan, sebenarnya Rendi telah beberapa kali ditegur Suyanto agar tidak mendekati istrinya. Namun selalu diabaikannya. "Sampai saya sakit hati dan dendam sama Rendi, bukan bapaknya,” tukasnya. (qda/air)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan