https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penjambret Gagal Dapat Hasil, Handphone Korban Terjatuh, 1 Pelaku Kena Hajar Warga, 1 Lagi Kabur

GIRING: Tersangka Riko Saputra (tengah) digiring polisi.- FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-

KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ari Prama Yudha, warga Dusun 3, Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI, kena batunya. Tertangkap menjambret handphone (hp), Ari memar-memar di bagian wajah akibat kena hajar warga.

 “Saya nekat mencuri karena ingin membayar utang," akunya, di hadapan penyidik Satreskrim Polres OKI, Rabu, 17 April 2024. Dia juga mengaku baru kali ini ikut menjambret bersama temannya yang berhasil kabur.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, melalui Kapolsek Pedamaran AKP Made Eka Subawa, mengatakan tindak penjambretan itu terjadi Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Kejadiannya di Desa Pedamaran, Kecamatan Pedamaran.

BACA JUGA:H Firmansyah Hadi SE Bersiap Maju di Pilwako Palembang

BACA JUGA:Dua Tahun Menunggu Sertifikat, Rupanya 186 Persil Tanah Warga Tanjung Ali Masuk Wilayah DAS

Korbannya saat itu, Pira (14) sedang berada di counter handphone hendak membeli paket internet. “Korban bersama temannya, mengendarai sepeda listrik,” terangnya. 

Tiba-tiba hp Vivo Y12 S warna biru milik korban, dijambret pelaku yang dibonceng. Sempat tarik-tarikan hp antara korban dan pelaku, hingga hp itu terjatuh. Teman korban yang bernama Pita, lalu berteriak jambret dan minta tolong. Pelaku yang berlari tertangkap massa, dan diserahkan ke Polsek Pedamaran. Sedangkan teman pelaku bernama Andika, berhasil kabur mengendarai sepeda motornya. (uni/air)

 

 

 

 

Tag
Share