Histeris Saksikan 14 Adegan Rekonstruksi Curas Bunuh Putranya, Herayunita: Hukum Setimpal Nyawa Dibalas Nyawa
IKAT KORBAN: Adegan rekonstruksi saat tersangka RD mengikat ke belakang kaki dan tangan korban Rifki (peran pengganti), sebelum ditenggelamkannya ke anak Sungai Komering. -FOTO: ABDUL HALID/SUMEKS-
*Histeris Saksikan Rekonstruksi Curas Bunuh Putranya
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Herayunita (33) dan Edi Susanto, tak kuasa menyaksikan adegan per adegan rekonstruksi perampokan disertai pembunuhan terhadap putranya, Rifki Rifaldi (13). Herayunita meneteskan air mata, melihat bagaimana proses pembunuhan anaknya yang masih pelajar SMP.
"Nyesek sekali rasanya. Begitu cara pelaku membunuh anak saya. Tidak ada rasa kemanusiaan," tukas Herayunita, usai menyaksikan jalannya rekonstruksi di halaman belakang Mapolres OKU Timur, Rabu, 17 April 2024.
Sementara dalam memerankan adegan rekonstruksi, tersangka RD (15), dalam pengawalan ketat polisi. "Kami ingin pelaku tidak dilepas lagi. Berharap dihukum setimpal, nyawa dibalas nyawa," pinta Herayunita.
Diketahui rekonstruksi yang digelar penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur ini, terdiri dari 14 adegan. Tersangka RD memperagakannya langsung, sedangkan korban oleh peran pengganti.
BACA JUGA:Adu Tembak Dengan Polisi Perampok Pesenan Tewas, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Bakal Tambah Insentif Kuota untuk Guru, Ratu Dewa Cerita Perjalanan Hidup
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH MH, mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan saksi. “Serta untuk memperjelas kesesuaian keterangan saksi dan tersangka," jelasnya.
Rekonstruksi yang terdiri 14 adegan, juga disaksikan pihak dari Kejari OKU Timur. Adegan mulai dari tersangka RD bertemu dengan korban Rifki di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Kemudian keduanya berboncengan motor yang dikendarai korban, menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Semendawai Barat. Alasannya hendak mengambil buah duku, dimana tersangka RD berjualan duku di Desa Gumawang.
Sampai tepi aliran Sungai Pasipatan, anak Sungai Komering, tersangka mengambil potongan kayu dan memukul bahu dan kepala korban. Setelah korban terkapar, baru tersangka mengambil pelepah pisang kering. Mengikat tangan dan kaki korban ke belakang.
BACA JUGA:Minta Anggaran Sewa Dialihkan Bangun Gedung
BACA JUGA:Sawah Rusak Dimasuki Kerbau, Petani Minta Ganti Rugi
Tersangka mengangkat tubuh korban, dibuang dan tenggelamkannya ke Sungai Pasitapan. Setelah memastikan korban tewas, tersangka membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna silver milik korban.