SMA Negeri 6 Palembang Gencarkan Sosialisasi PPDB 2024-2025, Ini Fokus dan Tujuannya!
Sosialisasi dan penjelasan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 6 Palembang bersama Diknas Sumsel Komite Sekolah dan para orang tua calon peserta didik baru (17/4/24), di Aula SMAN 6 Palemban. Foto: evan zumarli/sumateraekspres.idg--
Lebih lanjut, Azwar menjelaskan bahwa proses PPDB tahun pelajaran 2024-2025 bertujuan untuk menyamaratakan status, dengan harapan dapat menghindari masalah yang selama ini sering terjadi.
Jadwal kegiatan sosialisasi, publikasi, dan bimbingan teknis (Bimtek) berlangsung dari 1 hingga 22 April 2024.
BACA JUGA:Waspadai Penyakit Sepsis yang Pernah Dialami Aktor Chiccho Jerikho
BACA JUGA:Main Game Dapat Duit! Ini Daftar 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2024
Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur Afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan pada 23-30 April 2024.
Sementara itu, pendaftaran jalur zonasi dan verifikasi berlangsung dari 3 hingga 18 Mei 2024, dan pendaftaran serta verifikasi Jalur Prestasi dilaksanakan pada 20-29 Mei 2024.
"Penyaluran kelebihan calon peserta didik akan dilakukan secara online melalui sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei," jelasnya.
Hasil seleksi PPDB diumumkan secara online atau melalui papan pengumuman pada 31 Mei 2024, diikuti dengan proses daftar ulang tatap muka pada 3-8 Juni 2024.
BACA JUGA:Waspadai Penyakit Sepsis yang Pernah Dialami Aktor Chiccho Jerikho
BACA JUGA:Main Game Dapat Duit! Ini Daftar 10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2024
Anang Purnomo K, Kasi Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa ketentuan PPDB tahun pelajaran 2024-2025 mengacu pada berbagai regulasi.
Termasuk Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021, Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023, Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 800/1781/BKD/2024.
Juga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024.
Dia juga menegaskan bahwa jumlah peserta didik untuk SMA paling banyak adalah 36 orang, dengan dasar penghitungan daya tampung berdasarkan jumlah ruang kelas yang tersedia untuk Kelas 10 Tahun Ajaran 2024/2025 dikali 36 orang.
BACA JUGA:Kemenag Resmi Terbitkan Rencana Perjalanan Haji 1445 H/2024 M: Ini Agenda Lengkapnya!