SEGERA BERAKHIR! 31 Mei, Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Ditutup. Bisa Beli Luar Domisili
Beli LPG 3 lg wajib pakai KTP. Pendaftaran masyarakat berakhir 31 Mei 2024.-Foto: ist-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES. ID- Jangan sampai terlambat. Pendaftaran program beli liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan segera berakhir.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menutup pendaftaran pembelian LPG menggunakan KTP pada 31 Mei 2024 nanti.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, data DTKS dan P3KE terekam dalam server Pertamina.
Data tersebut akan digunakan sebagai patokan untuk masyarakat yang membeli LPG 3 kg.
BACA JUGA:Kilang Pertamina Plaju Pastikan Produksi BBM & LPG Siap Penuhi Kebutuhan Konsumen
BACA JUGA:Mayoritas Harga Eceran LPG 3 Kg Lampaui HET, Hasil Tinjauan Lapangan KPPU di Palembang
Meski pembeli diwajibkan mendaftar, Pertamina memastikan pembelian elpiji 3 kg menggunakan KTP tidak akan dibatasi.
Irto mengatakan bahwa yang terpenting adalah masyarakat sudah terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg saat hendak membeli di pangkalan resmi Pertamina.
Irto menambahkan, Pertamina juga tidak akan membatasi pembelian LPG 3 kg walau masyarakat berada di luar domisili. "Tetap bsa membeli walau berada di luar domisili,"tegas Irto.
Sebelumnya, sudah cukup lama pemerintah memberikan waktu bagi masyarakat untuk mendaftar sebagai pembeli LPG 3 kg menggunakan KTP hingga 31 Januari 2024 lalu. Terhitung sejak 31 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Salurkan BBM-LPG Sesuai Kuota Subsidi, Solar 17,8 Juta Kl, LPG 3 Kg 8,03 Juta MT
BACA JUGA:Beli Gas Tinggal Tunjukan KTP, Di Pangkalan LPG 3 Kg
Hanya saja, rencana tersebut sempat diundur karena masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli LPG 3 kg menggunakan KTP masih minim.
Saat itu, jumlah masyarakat yang mendaftar sebagai pembeli LPG 3 kg berdasarkan data Kementerian ESDM hanya 31,5 juta.