Mudik 2024: Kamu Bisa Titip Barang Berharga di Polres OKU Timur

Mudik 2024: Kamu Bisa Titip Barang Berharga di Polres OKU Timur-Foto: Kholid/sumateraekspres.id-

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemudik tahun ini dapat bernafas lega dengan adanya solusi baru untuk mengatasi kekhawatiran meninggalkan barang-barang berharga saat mudik.

Polres OKU Timur dan Polsek terdekat di wilayah Kabupaten OKU Timur membuka layanan titip barang berharga bagi para pemudik.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, menegaskan pentingnya koordinasi antara masyarakat dan kepolisian terkait penitipan barang berharga saat meninggalkan rumah.

"Kepada masyarakat Kabupaten OKU Timur yang akan mudik, kami sarankan untuk berkoordinasi dengan Polsek setempat terkait titip barang berharga," ujarnya pada Selasa, 9 April 2024.

BACA JUGA:Berikan Bingkisan dan Semangat Kepada Petugas Jaga Pos Pam Mudik Lebaran, Ini Pesan Kapolres Lahat

BACA JUGA:5 Tips Aman Mudik Lebaran 2024 dengan Mobil Listrik ala Hyundai

Menurut Kapolres, langkah ini tidak hanya melindungi barang-barang berharga tetapi juga memastikan keamanan rumah yang ditinggalkan.

"Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan memberitahu pihak kepolisian jika rumahnya dalam keadaan kosong," tambahnya.

Selain itu, Kapolres juga memberikan imbauan kepada para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan karena banyak kondisi jalan yang bergelombang di wilayah OKU Timur.

"Keluarga menanti di rumah, jadi penting untuk beristirahat jika merasa lelah saat berkendara," lanjutnya.

BACA JUGA:Wuling Siapkan 55 Bengkel Siaga untuk Dukung Mudik Lebaran 2024, Ini Titik Sebarannya

BACA JUGA:PT ExxonMobil Lubricants Indonesia Hadirkan Mudik Bareng Ratusan Mekanik

Bagi pemudik yang melintasi jalur lintas Tengah Sumatera, jalur Belitang, Martapura, atau jalur Cempaka, Kapolres menekankan bahwa Polsek di sepanjang jalur tersebut akan difungsikan sebagai rest area.

"Kami telah menyiapkan tempat istirahat dan menyediakan makanan ringan serta minuman untuk pemudik yang singgah di Polsek," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan