Belum Dapat Dipasarkan
**Tunggu Proses Perizinan
BANYUASIN - Kendati telah produksi di pabrik sendiri, Air minum dalam kemasan (AMDK) Betuah belum dapat di produksi massal untuk di pasarkan secara luas (umum). Saat ini, masih harus menunggu proses perizinan, BPOM dan lain sebagainya. ‘’Betul masih dalam proses, dan akan difasilitasi oleh organisasi perangkat daerah terkait," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA.
Ditargetkan soal perizinan dan lain sebagainya akan keluar pada April mendatang. Dampak dari belum keluar izin, Air minum dalam kemasan (AMDK) Betuah untuk sementara waktu terpaksa menunda di produksi secara massal di pasaran (umum).
Jika nantinya sudah sesuai aturan yang berlaku, tentunya akan siap di produksi secara massal dan dipasarkan secara umum."Kita sendiri sudah ujicoba, "jelasnya.
Dari hasil ujicoba itu di pabrik Jumat (17/2) lalu, air yang di produksi berjalan dengan lancar dan baik.
Alhasil dari uji coba produksi Air minum dalam kemasan (AMDK) Betuah untuk botol ukuran 600ml sebanyak 4000 botol/jam, botol 330ml sebanyak 6000botol/jam, terakhir cup sebanyak 7000/jam dan 300galon/jam. ‘’Rencananya pabrik itu akan di launching oleh Bupati Banyuasin H Askolani dalam waktu dekat, dan langsung dapat beroperasional,’’ katanya.
Bupati Banyuasin Askolani mengatakan produk air kemasan Betuah yang merupakan air asli dari bumi sedulang setudung tepatnya Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. Tentunya pemerintah akan sangat support agar air minuman itu dapat dikonsumsi masyarakat Banyuasin. Air yang higienis, sehat untuk masyarakat, "tukasnya.
Diketahui, sebelumnya Air Minum Dalam Kemasan Betuah "numpang" (makloo) produksi dengan perusahaan air kemasan di Sukomoro Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin. Produksi air ini juga sudah dikenalkan Bupati Banyuasin Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono pertengahan Bulan November 2022 lalu. (qda)