https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dipukul Kayu Serta Kaki dan Tangan Diikat, Korban Sempat Minta Maaf, RD Buang Pelajar SMP Dibegal ke Sungai

KRONOLOGIS: Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, menjelaskan kronologis pembegalan disertai pembunuhan yang dilakukan tersangka RD terhadap pelajar SMP Rifki Rifaldi. -FOTO: ABDUl HALID/SUMEKS -

BACA JUGA:Alhamdulillah, KONI Sumsel Lunasi Honor 3 Bulan 43 Stafnya, Nominalnya Rp321 Juta, Ternyata Uangnya Dari Sini!

Setelah menenggelamkan korban, tersangka sempat kembali lagi ke lapak jualan buah dukunya di Desa Gumawang. “Besoknya, ada saksi melihat sepeda motor terpakir dengan tertutup terpal, di pinggir lapak jualan duku tersangka,” ungkapnya.

 

Saksi sempat bertanya kepada terangka, mengapa sepeda motor itu ditutup terpal. Dijawab tersangka agar tidak kepanasan. "Dari informasi itulah, kami kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lapak tersebut," cerita Kapolres lagi. 

 

Setelah banyak rangkaian pemeriksaan akhirnya ada kesesuaian, terduga pelakunya mengarah kepada RD. “Bahkan setelah malam itu RD tidak lagi berjualan duku, namun masih ada di sekitar Desa Tanjung Mas,” beber Agung.

 

Baru pada Jumat pagi, 29 Maret 2024, heboh penumuan mayat di TKP tersebut. Tersangka sadar itu mayat korban.  “Sabtu 30 Maret 2024, tersangka u kabur ke Palembang dengan mengendarai sepeda motor milik korban,” jelasnya.

 

Namun Minggu, 31 Maret 2024, motor korban yang kehabisan bensin, ditinggalkan tersangka di sebuah masjid di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang.  “Sempat tak tentu arah dan beristirahat selama dua hari, tersangka bertemu temannya,” ulasnya. 

 

Setelah bertemu temannya, Selasa 2 April 2024, tersangka menuju terminal Pasar Km 5 Palembang. Menumpang bus menuju ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). “Sempat ditanya sopir bus mau turun dimana, dijawab tersangka RD, turun dimana penumpang terakhir turun,” ungkap Agung. 

 

Tersangka pun baru turun di sebuah rumah makan, salah satu desa di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba. “Dari hasil identifikasi anggota Satreskrim, tersangka hingga Kamis 4 April 2024 masih di Sanga Desa," bebernya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan