https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Permendikbudristek Terbit, Nadiem Beri Bonus Rp250 Ribu Per Bulan Bagi Guru di Indonesia, Ini Syaratnya

Menteri Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan bernomor 45 tahun 2023 mengenai pemberian bonus kepada guru. -Foto: odua/freepik-

Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunduh peraturan tersebut melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tag
Share