Permendikbudristek Terbit, Nadiem Beri Bonus Rp250 Ribu Per Bulan Bagi Guru di Indonesia, Ini Syaratnya
Editor: Alfery
|
Senin , 08 Apr 2024 - 12:18
Menteri Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan bernomor 45 tahun 2023 mengenai pemberian bonus kepada guru. -Foto: odua/freepik-
Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa mengunduh peraturan tersebut melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.