Truk Besar Diperbolehkan Jalan Malam dengan Kawalan PJR, Ini Instruksi Kapolda Sumsel Atasi Kemacetan Jalintim
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo ketika menyisir Jalintim Palembang-Betung dengan menggunakan sepeda motor besarnya, Sabtu 6 April 2024. Foto: bid humas polda sumsel--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Keberadaan truk-truk bertonase berat disinyalir menjadi biang kerok terjadinya kemacetan panjang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betun-Jambi.
Dan untuk mengantisipasi agar kemacetan tak lagi terjadi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menginstruksikan untuk menyetop seluruh truk bertonase berat yang melintas di Jalintim.
"Untuk truk-truk besar akan dipinggirkan dan akan dialirkan (diperbolehkan melintas) di Jalintim pada malam hari. Mereka akan dijalankan dengan pengawalan PJR agat pengemudi dari arah Jambi bisa mengikuti. Sementara pengemudi dari arah Palembang persiapan mengambil jalur kiri karena arus lalu lintas dijalankan dua arah," urai Kapolda, Minggu 7 April 2024 pagi.
BACA JUGA:3 Tokoh Ini Siap Bertarung Pada Pilwako Lubuklinggau, Begini Penegasan Mereka!
BACA JUGA:Hujan Sejak Pagi, Beberapa Ruas Jalan Tergenang Air, Ini Penampakannya!
Disampaikan pula oleh Kapolda yang sehari sebelumnya berkendara sepeda motor meninjau kemacetan arus mudik di Jalintim ini jika selama ini truk bertonase berat sangatlah membebani Jalintim di Banyuasin.
Terlebih lagi saat melintasi lekukan jalan di daerah Duren Daun.
Truk bertonase berat tidak kuat untuk menanjak sehingga mengakibatkan arus lalu lintas menjadi tersendat bahkan berhenti dari arah Palembang maupun Jambi.
(Kemas)